You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Berharap Semua Rumah Sakit Layani Pasien Miskin
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

RS di DKI Tak Boleh Tolak Pasien Miskin

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah mengharapkan seluruh rumah sakit yang tersebar di lima wilayah kota, tidak mengabaikan profesionalisme dalam menangani pasien miskin.

Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme

"Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme," kata Fatahillah, saat meresmikan sebuah rumah sakit swasta di Perumahan Citra, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/12).

Menurut Fatahillah, Pemprov DKI telah berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan kesehatan menuju Jakarta sehat.

Basuki Izinkan Audit Investigasi BPK Diperpanjang

"Makanya kami menuntut kerjasama yang strategis antara stakeholder dan Pemprov DKI, agar menyediakan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau yang bisa melayani pasien dengan setulus hati," ujar Fatahillah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi rumah sakit yang menolak perawatan pasien tidak mampu.

"Aturannya kan jelas, kalau mereka menolak akan kami evaluasi. Bahkan sampai pencabutan izin," tegas Koesmedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11240 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6738 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye4828 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1683 personFolmer